Suspensi Raih 54 Bulan, Saham Sugih Energy Akan Ditendang Bursa

Suspensi Raih 54 Bulan, Saham Sugih Energy Akan Ditendang Bursa. Bursa Dampak Indonesia (BEI) umumkan kekuatan delisting PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Hal tersebut karena saham perseroan sudah disuspensi oleh BEI sepanjang 54 bulan per 1 Januari 2024.

Penghilangan pendataan (delisting) dan pendataan kembali (relisting) saham di Bursa ditata dalam Ketentuan Bursa No I-I. Pada ketetapan III.3.1.1, Bursa bisa hapus pendataan saham perusahaan terdaftar jika perusahaan alami keadaan atau kejadian yang krusial punya pengaruh negatif pada keberlangsungan usaha, baik secara keuangan atau secara hukum, atau pada keberlangsungan status perusahaan terdaftar sebagai perusahaan terbuka, dan tidak bisa memperlihatkan tanda-tanda rekondisi yang ideal.

Sementara dalam ketetapan III.3.1.2, Bursa bisa lakukan delisting saham perusahaan terdaftar yang karena suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, cuma diperjualbelikan di pasar perundingan sekurangnya sepanjang 24 bulan akhir.

Saat suspensi saham perseroan sudah capai 24 bulan di tanggal 1 Juli 2021 dan saat suspensi capai 54 bulan di tanggal 1 Januari 2024,” mencuplik informasi dalam transparansi informasi Bursa Dampak Indonesia (BEI), Jumat (12/1/2024).

Bersama dengan informasi kekuatan delisting ini, semua dewan komisaris dan direksi perseroan umumkan ajukan pemunduran diri sebagai pengurus perseroan. Rinciannya, Fadel Muhammad memundurkan diri dari posisi Komisaris Khusus sekalian Komisaris Mandiri. Selanjutnya Adrian Rusmana undur dari posisi Komisaris, dan Sany Karisman Wisekay undur dari posisi Komisaris Mandiri.

Suspensi Raih 54 Bulan, Saham Sugih Energy Akan Ditendang Bursa

Suspensi Raih 54 Bulan, Saham Sugih Energy Akan Ditendang Bursa

Sementara di barisan direksi Sugih Energy, Walter Rudolf Kaminski memundurkan diri dari posisi DIrektur Khusus. Di ikuti dua Direksi yang lain yaitu David Kurniawan Wiranata dan Lawrence T.P. Siburian. Formasi pemegang saham SUGI berdasar laporan bulanan register pemegang dampak perseroan per 31 Juli 2019, diantaranya sekitar 2.857.994.407 helai atau sama dengan 11,52 % dijepit oleh Goldenhill Energy Fund. Lantas sekitar 1.609.680.300 helai atau sama dengan 6,49 % oleh Kredit Suisse AG SG Kepercayaan Sunrise Ass Gr Ltd.

Dana Pensiun Pertamina terdaftar tetap menggenggam 1.997.328.440 helai atau sama dengan 8,05 % saham SUGI. Selanjutnya Interventures Capital Pte Ltd sekitar 1.912.283.046 helai atau sama dengan 7,71 %. Bekasnya sekitar 16.434.255.221 helai atau sama dengan 66,23 % adalah pemilikan public.

ebelumnya dikabarkan, barisan direksi dan komisaris perusahaan minyak, gas, dan batu bara, PT Sugih Energy Tbk (SUGI) solid memundurkan diri dari tempatnya karena perseroan tidak mempunyai dana untuk operasional perusahaan.

Hal itu dikatakan management ke regulator pasar modal, PT Bursa Dampak Indonesia (BEI), dicatat Sabtu (15/1/2022). Perseroan menemui kesusahan permodalan hingga tidak sanggup untuk menyiapkan dana untuk terlaksananya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bahkan juga tidak sanggup bayar upah pegawai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *