Berita Terupdate Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Di tahan ke Lapas Sukamiskin

Berita Terupdate Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Di tahan ke Lapas Sukamiskin. Bekas wali kota Bandung Yana Mulyana sah ditahan di Lapas Sukamiskin sesudah team Beskal Pelaksana eksekusi KPK menyelesaikannya. Yana dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta karena bisa dibuktikan lakukan korupsi project Bandung Smart City.

Juru Berbicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Yana dilakukan di akhir Desember 2023 sesudah keputusan Pengadilan Tipikor Bandung bertenaga hukum tetap.

Beskal pelaksana eksekusi KPK Andry Prihandono dan team. Akhir Desember 2023 sudah usai melakukan eksekusi tubuh dari Terpidana Yana Mulyana dkk dengan memasukkan ke Lapas Sukamiskin.

Ali menjelaskan, Yana dilakukan di Lapas Sukamiskin bersama mantan Kadishub Bandung Dadang Darmawan dan mantan Sekdishub Khairur Rijal, sesudah ke-3 tersangka itu tidak lakukan usaha hukum banding. “Keputusan bertenaga hukum tetap karena team beskal dan beberapa tersangka tidak mengatakan usaha hukum,” kata Ali.

Sama sesuai amar keputusan dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Yana Mulyana dipidana penjara sepanjang empat tahun dan denda Rp200 juta dibarengi bayar uang alternatif ke negara sebesar Rp435,tujuh juta, SGD14.520, USD3.000 dan BATH15.630. Ada pidana tambahan berbentuk pencabutan hak untuk diputuskan dalam kedudukan public sepanjang dua tahun.

Berita Terupdate Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Di tahan ke Lapas Sukamiskin

Berita Terupdate Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Di tahan  ke Lapas Sukamiskin

Dalam pada itu, Dadang Darmawan dipidana sepanjang empat tahun dan denda Rp200 juta dibarengi bayar uang alternatif Rp271,sembilan juta. Dan, Khairur Rijal dengan pidana penjara sepanjang lima tahun dan denda Rp200 juta dibarengi bayar uang alternatif Rp586,lima juta, BATH85.670. SGD187. RM2.811 dan WON950.000.

Ke-3 nya diputus bersalah menyalahi Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pembasmian Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, kasus yang menangkap Yana Mulyana berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jum’at 14 April 2023 kemarin. Yana Mulyana cs diamankan KPK atas sangkaan suap penyediaan CCTV dan koneksi internet untuk project Bandung Smart City tahun bujet 2022-2023. Nilai suap yang sudah dilakukan oleh Yana Mulyana cs itu capai Rp. 924,enam juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *